Pamona Barat, Poso
Prov. Sulawesi Tengah
Mekopintar@gmail.com
Pemerintah deas Meko melaksanakan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa, 20 Mei 2025 bertempat di Balai Desa Meko.
Koperasi Desa Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk ditingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dengan tujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal seperti simpan pinjam, logistik, klinik desa atau yang lainnya
Hadir dalam Musyawarah Tenaga Ahli Kabupaten Poso Bapak I Nyoman Karya, yang memberikan penjelasan serta sosialisasi terkait koperasi desa merah putih yang sebelumnya di tampilkan video sambutan Bapak Presiden Prabowo Subianto di slide.
Musyawarah berjalan dengan baik dipimpin oleh BPD Meko, yang dihadiri para tokoh masyarakat seperti; pimpinan/tokoh agama, Bahabinkamtibmas, Babinsa, PPl Desa, Pendamping Lokal Desa, Karang Taruna, PKK, Ketua RT serta Bumdes Harapan Mandiri.
Dari hasil musyawarah maka di desa Meko telah terbentuk Koperasi dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Meko dengan 5 orang pengurus, 3 orang pengawas dan 1 orang pendiri.
Lewat sambutannya juga pak kades Meko I Gede Sukaartana berharap lewat koperasi ini dapat menunjang peroekonomian di desa lewat usaha-usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi sesuai dengan potensi yang ada di desa Meko.
Kirim Komentar